Tim Pembinaan Tata Kelola Lembaga Datangi STAI Nurul Arafah
STAI Nurul Arafah Panton Labu Kabupaten Aceh Utara Sambut Kedatangan TIM Pembinaan Tata Kelola Kelembagaan
TIM Pembinaan Tata Kelola Kelembagaan Turun ke Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Arafah Panton Labu Kabupaten Aceh Utara untuk Melakukan Proses Pengelolaan STAI Nurul Arafah, Selasa (3/8).
TIM Pembinaan Tata Kelola yang melakukan pembinaan ke STAI Nurul Arafah masing-masing hadir Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. H. Warul Walidin, AK. MA ( Koordinator Kopertais Wilayah V Aceh), Dr. Saifullah,M.A ( Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry Banda Aceh), Masbur, S. Ag, M.Ag ( Wakil Dekan FTIK UIN Ar-Raniry Banda Aceh) dan Mawardi, M.Ag ( Presiden Aceh Net) Tim ini disambut oleh Pimpinan Yayasan Nurul Arafah Abi Ibnu Ali Rasyid dan Ketua STAI Nurul Arafah Panton Labu Kabupaten Aceh Utara Tgk. Muhammad Nasir, M.Pd serta Wakilnya dan diikuti oleh 800 Thalabah Yayasan Nurul Arafah.
Pimpinan Yayasan Nurul Arafah Abi Ibnu Ali Rasyid Dalam Sambutannya berharap pembinaan ini bisa menjadi sarana pertukaran informasi dalam rangka pembinaan dan penyempurnaan tata kelola sebuah program studi yang baik sehingga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten.
Menurut Dr. Saifullah,M.A, STAI Nurul Arafah adalah STAI Tercepat keluarnya izin Operasionalnya dari Kementerian Agama dibandingkan dengan 39 STAI yang diberikan izin di hari yang sama,
"Biasanya dalam mengurus izin perluh waktu yang sangat panjang dan energi yang sangat banyak, namun di tahun ini Allah tunjukan Karunianya dengan waktu satu tahun langsung keluar izinnya" tambahan Dr. Saifullah.
Dalam pengarahan Prof. Dr. H. Warul Walidin, AK. MA mengatakan ada 6 Syarat dalam membangun Ilmu pendidikan Yaitu kecerdasan, ambisi, sabar, modal, Waktu yang lama dan bimbingan guru. Karena yang terakhir inilah santri wajib taat kepada Guru supaya mendapatkan Ilmunya.
STAI Nurul Arafah Panton Labu Kabupaten Aceh Utara merupakan perguruan tinggi yang telah diberikan Izin pendirian oleh Kementerian Republik Indonesia pada tanggal 22 Mei 2019 kemarin dengan Surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN-PT) Nomor :182/SK/ BAN-PT/Min-Akred/XII/2018.
Tgk. Kiamuddin, SE
Kesektariat Akademik STAI Nurul Arafah Panton Labu Kabupaten Aceh Utara