Header Ads

Spanduk Ajakan Perayaan Tahun Baru di Pendopo Gubernur Aceh Adalah Hoax


Khalayak ramai dihebohkan dengan adanya spanduk berisikan ajakan Perayaan Tahun Baru di Pendopo Gubernur dimana ini justru tindakan kontraproduktif dengan surat edaran pemerintah aceh yang melarang adanya kegiatan tersebut. Sehubungan dengan spanduk tersebut,  berikut adalah Siaran Press dari Biro Humas dan Protikoler Pemerintah Aceh:

Terkait adanya spanduk berisi undangan dari gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang seolah-seolah mengundang masyarakat untuk datang ke pendopo Gubernur Aceh untuk merayakan tahun baru 2018, perlu kami jelaskan bahwa:
1. Informasi Itu adalah hoax dan tidak benar. 
2. Spanduk tersebut berisi fitnah terhadap Gubernur Aceh. 
3. Bahwa tidak ada kegiatan perayaan apapun di pendopo di malam tahun baru. 
4. Meminta penegak hukum menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yg berlaku. 
5. Meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan fitnah seperti itu. 
6. Pemerintah Aceh tetap komit dengan edaran yang sudah dibuat, bahwa tidak boleh merayakan tahun baru di lingkup Pemerintah Aceh. 

Banda Aceh, 31 Desember 2017
Tertanda Kepala Biro Humas dan protokol Pemerintah Aceh

H. Mulyadi Nurdin, Lc,  MH
Diberdayakan oleh Blogger.