Header Ads

Banda Baro MAD Program Inovasi Desa (PID)

Ulee Nyeue, sebanyak 54 peserta dari perwakilan 9 gampong di kecamatan banda baro melakukan Musyawarah Antar Desa (MAD) guna memilih Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) tingkat kecamatan banda baro, acara dimulai jam 9:30 tersebut berlangsung hingga jam 12:40 WIB.
Acara dimoderatori langsung oleh Pendamping Desa Pemberdayaan P3MD Deddi Iswanto dan diback up oleh PD TI Aspariah, ST. dan 3 orang PLD, Tajuddin, S,Sos, Syahrol, SPd dan Zulkifli tersebut semula rencana dibuka oleh Bapak Camat Banda Baro namun karena berhalangan kemudian diwakilkan oleh Sekretaris Kecamatan bapak Mahyuda.

Pak Sekcam dalam sambutan singkat tanpa teks mengingatkan kepada para peserta musyawarah bahwa pentingnya membangun dengar berkiblat pada kebaruan khusunya pembangunan beriontasi pada ekonomi kerakyatan, berkesinambungan dibawah payung BUMG dengan demikian banda baro nantinya bisa mengahasilkan Pendapatan Asli Gampong sendiri sehingga selain dana APBN, APBK banda baro juga punya PAG yang berbeda dari kecamtan kecamatan lain yang ada di Aceh Utara.

Dalam kesempatan itu beliau juga memberi contoh salah satu daerah Tegal jawa tengah ada salah satu desa yang mayoritas penduduknya membudidayakan ayam dimana bulunya dibuat sebagai bola pukul dalam permainan badminton, waktu itu memang belum dikenal BUMG namun usaha itu merupakan usaha desa dimana modal awalnya juga bantuan pemerintah, dan karena mereka melakukannya dengan sungguh sungguh dan mengelola dengan jujur, amanah akhirnya berhasil memberikan PAG yang signifikan kepda desa mereka.

Dalam kesempatan yang sama Deddi iswanto juga memaparkan bahwa program inovasi desa mencakup 3 hal penting; 1. Pengembangan ekonomi desa ( kewirausahaan), 2. Pengembangan SDM, 3. Pengembangan infrastruktur Desa, dan tugas TPID terpilih nantinya adalah; Menerima  dan  menyalurkan  DOK    PPID,  termasuk  menyusun  Rencana Anggaran Biaya (RAB), Memfasilitasi pertemuan-pertemuan musyawarah masyarakat; Memfasilitasi tahapan pelaksanaan pengelolaan praktik cerdas (identifikasi, dokumentasi, eskposisi dan replikasi); Memfasilitasi desa yang berminat mengadopsi atau mereplikasi praktik cerdas, Melaksanakan kegiatan inovasi yang disepakati/terdanai, Memonitor dan evaluasi kegiatan inovasi yang dijalankan, Melaporkan pelaksanaan kegiatan sebagai pertanggungjawaban, Berkoordinasi dengan pendamping desa P3MD.
Deddi juga menambahkan bahwa tugas jangka pendek dalam waktu dekat TPID adalah menyiapkan diri dan gampong dalam menyambut Bursa Inovasi Desa (BID) di kota kabupaten.

Prosesi pemilihan diawali dengan diberikannya kesempatan kepada 9 calon perwakilan dari 9 gampong untuk berimprovisasi sedang memfasilitasi musyawarah di gampong ( tema bebas), kesempatan ini bertujuan supaya para undangan dalam memilih nantinya punya gambaran singkat tentang siapa Calon TPID mereka nantinya sehingga bisa memberikan pilihan tepat.

Musyawarah Antar Desa kecamatan Banda Baro akhirnya terpilih TPID berdasarkan suaran terbanyak tersebut adalah:

Saimin sebagai Ketua, Madda Salmina sebagai Bendahara, kemudian Sri Wahyuni, Muhibuddin, Zulfikar, Nurhayati dan T. Edy Saputra masing masing sebagai anggota.

Para TPID terpilih nantinya akan ada pembekalan lanjutan tentang apa itu PID dan tupoksi, tutup Deddi.



Diberdayakan oleh Blogger.