Banda Baro MAD Program Inovasi Desa (PID)
Ulee Nyeue, sebanyak 54 peserta
dari perwakilan 9 gampong di kecamatan banda baro melakukan Musyawarah Antar
Desa (MAD) guna memilih Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) tingkat kecamatan
banda baro, acara dimulai jam 9:30 tersebut berlangsung hingga jam 12:40 WIB.
Acara dimoderatori langsung oleh
Pendamping Desa Pemberdayaan P3MD Deddi Iswanto dan diback up oleh PD TI
Aspariah, ST. dan 3 orang PLD, Tajuddin, S,Sos, Syahrol, SPd dan Zulkifli tersebut semula rencana
dibuka oleh Bapak Camat Banda Baro namun karena berhalangan kemudian diwakilkan
oleh Sekretaris Kecamatan bapak Mahyuda.
Pak Sekcam dalam sambutan singkat
tanpa teks mengingatkan kepada para peserta musyawarah bahwa pentingnya
membangun dengar berkiblat pada kebaruan khusunya pembangunan beriontasi pada
ekonomi kerakyatan, berkesinambungan dibawah payung BUMG dengan demikian banda
baro nantinya bisa mengahasilkan Pendapatan Asli Gampong sendiri sehingga
selain dana APBN, APBK banda baro juga punya PAG yang berbeda dari kecamtan
kecamatan lain yang ada di Aceh Utara.
Dalam kesempatan itu beliau juga memberi
contoh salah satu daerah Tegal jawa tengah ada salah satu desa yang mayoritas
penduduknya membudidayakan ayam dimana bulunya dibuat sebagai bola pukul dalam
permainan badminton, waktu itu memang belum dikenal BUMG namun usaha itu merupakan
usaha desa dimana modal awalnya juga bantuan pemerintah, dan karena mereka
melakukannya dengan sungguh sungguh dan mengelola dengan jujur, amanah akhirnya
berhasil memberikan PAG yang signifikan kepda desa mereka.
Dalam kesempatan yang sama Deddi
iswanto juga memaparkan bahwa program inovasi desa mencakup 3 hal penting; 1. Pengembangan
ekonomi desa ( kewirausahaan), 2. Pengembangan SDM, 3. Pengembangan
infrastruktur Desa, dan tugas TPID terpilih nantinya adalah; Menerima dan menyalurkan
DOK PPID, termasuk
menyusun Rencana Anggaran Biaya
(RAB), Memfasilitasi pertemuan-pertemuan musyawarah
masyarakat; Memfasilitasi tahapan pelaksanaan
pengelolaan praktik cerdas (identifikasi, dokumentasi, eskposisi dan
replikasi); Memfasilitasi desa yang
berminat mengadopsi atau mereplikasi praktik cerdas, Melaksanakan kegiatan inovasi yang disepakati/terdanai, Memonitor dan evaluasi kegiatan inovasi yang dijalankan, Melaporkan pelaksanaan kegiatan sebagai pertanggungjawaban, Berkoordinasi dengan pendamping desa P3MD.
Deddi juga menambahkan bahwa tugas jangka
pendek dalam waktu dekat TPID adalah menyiapkan diri dan gampong dalam
menyambut Bursa Inovasi Desa (BID) di kota kabupaten.
Prosesi pemilihan diawali dengan diberikannya
kesempatan kepada 9 calon perwakilan dari 9 gampong untuk berimprovisasi sedang
memfasilitasi musyawarah di gampong ( tema bebas), kesempatan ini bertujuan
supaya para undangan dalam memilih nantinya punya gambaran singkat tentang
siapa Calon TPID mereka nantinya sehingga bisa memberikan pilihan tepat.
Musyawarah Antar Desa kecamatan Banda Baro akhirnya
terpilih TPID berdasarkan suaran terbanyak tersebut adalah:
Saimin sebagai Ketua, Madda Salmina sebagai Bendahara,
kemudian Sri Wahyuni, Muhibuddin, Zulfikar, Nurhayati dan T. Edy Saputra masing
masing sebagai anggota.
Para TPID terpilih nantinya akan ada pembekalan
lanjutan tentang apa itu PID dan tupoksi, tutup Deddi.