Ulee Nyeue Juara 2 Lomba Desa Penyelesaian Sengketa Adat
BERITABANDABARO.COM, Lhokseumawe 28 Agustus 2017, Majelis Adat Aceh kabupaten Aceh Utara bekerjasama dengan Majelis Adat Aceh Propinsi Aceh Melaksanakan Lomba Desa Penyelesaian Sengketa Adat sekabupaten Aceh Utara Siang tadi di Hotel Lido Graha Cunda Lhokseumawe akhirnya menetapkan 3 pemenang, Yakni Urutan pertama Gampong Cot Seurani Muara Batu, urutan ke-2 Ulee Nyeue Banda Baro dan urutan ke-3 Gampong Asan AB Lhoksukon.
Acara yang diikuti oleh seluruh desa yang ada di 27 Kecamatan yang tersebar diseluruh Aceh Utara, Geuchik Asnawi Haji Ali mengatakan kepada beritabandabaro.com "cuma setelah proses seleksi akhirnya di pilih 1 kecamatan satu desa, setelah di kerucutkan lagi yang masuk 6 besar, dipilih lagi menjadi juara 1,2 dan 3 dengan Hadiah 10 juta,7.5 Juta dan 3.5 Juta". Geuchik Asnawi menambahkan yang menjadi tolak ukur penilaian lomba ini adalah bagaimana kemampuan gampong dalam menyelesaikan setiap sengketa adat, tatacara penyelesaian, dokumentasinya, notulensi persidangannya dan berbagai kelengkapan administrasi sidang lainnya.