Beda Desa Membangun dengan Membangun Desa
APA PERBEDAAN MENDASAR “DESA MEMBANGUN”’DENGAN “MEMBANGUN DESA"
Desa Membangun. Istilah ini menempatkan desa sebagai subyek pembangunan yaitu pihak yang merencanakan, melaksanakan sekaligus sebagai penerima manfaat dari pembangunan. Sedangkan pemerintah yang lebih tinggi bertugas membina, memperkuat, dan mengawasi. Ini merupakan penjabaran dari prinisip subsidiaritas. Dalam UU Desa, desa membangun terutama dilaksanakan untuk kewenangan asal-usul dan kewenangan skala lokal desa.
Membangun Desa. Pengertian istilah ini adalah pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah di luar desa (Kabupaten/pusat) dengan melibatkan masyarakat yang berlokasi di desa. Pembangunan desa terutama dilakukan untuk mengembangkan kawasan perdesaan atau pembangunan yang melibatkan beberapa desa (antar-desa).
BAGAIMANA DESA MEMBANGUN’DILAKUKAN OLEH DESA?
Desa membangun merupakan tahapan proses yang harus dilakukan oleh Desa. Ada 7 tahap proses ‘Desa membangun’ sebagaimana dapat dilihat dalam gambar berikut:
Pada gambar di atas dapat disimpulkan bahwa ‘desa membangun’ bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa dengan BPD melainkan juga melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Sumber Bahan dari KEMENDES Tanya Jawab Seputaran UU Desa 2015.
Sumber Bahan dari KEMENDES Tanya Jawab Seputaran UU Desa 2015.