Peran penting Kepala Desa dalam menentukan skala prioritas dan Hak Pengambilan Keputusan Serta Pengelolaan Dana Desa
Apakah
peran penting Kepala Desa dalam menentukan skala prioritas mempunyai hak dalam
mengambil keputusan dalam pengelolaan Dana Desa?
Kepala Desa tidak berhak menentukan skala
prioritas dan tidak mengambil keputusan. Kepala Desa dan perangkat Desa
berkewajiban menyampaikan informasi dan data-data terkait dengan sumber-sumber
pendapatan atau keuangan Desa, arah dan kebijakan dari visi dan misi Kepala Desa,
kegiatan dari pemerintah pusat-daerah dan informasi lain yang relevan dengan
pembangunan Desa.
Masyarakat yang hadir sebagai peserta dalam
Musdes dan atau Musrenbangdes-lah yang membahas dan menyusun skala prioritas
dan selanjutnya mengambil keputusan atas kegiatan yang dibiayai dari keuangan Desa,
termasuk dari sumber DD, dari tahun ke tahun. Untuk itu hal terpenting adalah
hasil Musdes dan Musrenbangdes harus disusun dalam berita acara dan
ditandatangani oleh seluruh peserta, sehingga jika di kemudian hari ditemukan
terjadi penyimpangan, maka dapat dibuktikan apakah penyimpangan terjadi akibat
kesalahan perencanaan ataukah pelaksanaan oleh pemerintah Desa.