Dokumen Penatausahaan Oleh Bendahara Desa
Bendahara Desa tidak
menggunakan buku pembantu lain berupa Buku Pembantu Panjar dan Buku
Pembantu Rincian Objek Belanja, karena telah dilaksanakan oleh fungsi yang lain.
Buku Pembantu Panjar secara sederhana telah digantikan dengan Buku Pembantu
Kegiatan yang dikelola Pelaksana Kegiatan. Buku Pembantu Rincian Objek Belanja
yang menggambarkan akumulasi realisasi belanja dapat dilihat pada dokumen
SPP terakhir yang juga didokumentasikan oleh Pelaksana Kegiatan. Buku
Pembantu Kas Tunai tidak ada karena telah digantikan dengan Buku Kas Umum.
Format Buku Kas Umum,
Buku Bank dan Buku Kas Pembantu Pajak serta Buku Rincian Pendapatan dan Buku
Rincian Pembiayaan disajikan sebagai berikut:
Buku Kas Umum
Buku Bank
Buku Kas Pembantu Pajak
Buku Rincian Pendapatan