TYPE KEPEMIMPINAN DESA
Paradigma ‘Desa Membangun’ telah menempatkan karakter
pemerintahan Desa sebagai campuran antara masyarakat berpemerintahan (self
governing community) dengan
pemerintahan lokal (local self government). Sifat campuran tersebut berdampak pada perubahan
posisi kepala desa/kepala desa adat sebagai salah satu bentuk pemimpin formal
didesa. Dengan kewenangan untuk mengatur dan
mengurus desa dibutuhkan para pemimpin yang dapat mempengaruhi moral dan
kepuasan kerja, kwalitas kehidupan kerja dan
tingkat prestasi pemerintahan desa. Para pemimpin desa memainkan peranan
kritis dalam membantu kelompok, kelembagaan dan organisasi desa atau masyarakat
untuk mencapai tujuan visi, misi desa yang telah ditetapkan.
Secara umum, tipe kepemimpinan kepala Desa dapat dibagi menjadi tiga. Masing-masing akan diuraikan di bawah ini.
PERTAMA adalah kepemimpinan regresif yaitu kepemimpinan yang berwatak otokratis. Otokrasi berarti pemerintahan dimana kekuasaan politik
dipegang oleh satu orang. Salah satu cirinya adalah anti perubahan, baik terhadap perubahan tata
kelola baru seperti Musyarawah Desa atau usaha ekonomi bersama Desa. Desa yang bersifat parokhial (hidup
bersama berdasarkan garis kekerabatan, agama, etnis atau yang lain) serta
Desa-Desa korporatis (tunduk pada kebijakan dan regulasi negara) biasanya
melahirkan kepemimpinan seperti ini.
KEDUA adalah kepemimpinan konservatif-involutif, yaitu model kepemimpinan yang ditandai oleh hadirnya Kepala Desa yang bekerja apa adanya (taken for granted), menikmati kekuasaan dan kekayaan, serta tidak berupaya
melakukan inovasi (perubahan) yang mengarah pada demokratisasi dan
kesejahteraan rakyat. Kepemimpinan tipe ini pada umumnya hanya melaksanakan
arahan dari atas, melaksanakan fungsi kepala Desa secara tekstual sesuai tugas pokok
dan fungsi (tupoksi) kepala Desa.
KETIGA adalah kepemimpinan inovatif-progresif,
kepemimpinan tipe ini ditandai oleh adanya kesadaran
baru mengelola kekuasaan untuk kepentingan masyarakat banyak. Model
kepemimpinan ini tidak anti terhadap perubahan, membuka seluas-luasnya ruang
partisipasi masyarakat, transparan serta akuntabel. Dengan pola kepemimpinan
yang demikian kepala Desa tersebut justru akan mendapatkan legitimasi yang
lebih besar dari masyarakatnya.
Aspek paling
fundamental dalam menjalankan kepemimpinan Desa adalah Legitimasi, hal ini
terkait erat dengan keabsahan, kepercayaan dan hak berkuasa. legitimasi
berkaitan dengan sikap masyarakat terhadap kewenangan. Kewenangan untuk
memimpin, memerintah, serta menjadi wakil atau representasi dari masyarakatnya.
Desa memiliki sejumlah
kewenangan yang merujuk pada Pasal 19 huruf a dan b UU Desa. Kewenangan
tersebut, antara lain kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal
berskala Desa. Kewenangan hak asal usul merupakan kewenangan yang diberikan
karena Desa merupakan entitas yang sudah ada sebelum NKRI lahir pada tahun 1945
dan sudah memiliki susunan asli. Sementara kewenangan lokal berskala Desa merupakan
kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah
dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang
muncul karena perkembangan Desa dan prakasa masyarakat Desa.
Kategori Type Kepemimpinan Kepala Desa
DALAM HAL PEMERINTAHAN DESA
Type Kepemimpinan
regresif;
Pemerintahan Desa adalah dirinya
sendiri, tidak ada orang lain dan apa yang diucapkan olehnya dianggap
keputusan Desa dan harus dipatuhi. Kepemimpinan regresif menolak untuk
transparan dan tidak ada mekanisme
pertanggungjawaban kepada publik
Type Kepemimpinan
konservatif-involutif
Cenderung Normatif dan
prosedural.
Pemerintahan dijalankan sesuai prosedur dalam hal
akuntabilitas yang mementingkan dokumen laporan pertanggungjawaban. Isu
transparansi dijalankan hanya sesuai aturan yang diterbitkan
Type Kepemimpinan
inovatif-progresif
pemerintahan Desa sebagai proses menjalankan pemerintahan
yang melibatkan partisipasi/prakarsa masyarakat dan mengedepankan transparansi
serta akuntabilitas kinerjanya
.
DALAM HAL PEMBANGUN-AN DESA
Type Kepemimpinan
regresif;
Pembangunan Desa
harus sesuai dengan kemauannya. Program pembangunan diarahkan untuk
kesejahteraan dirinya sendiri, contohnya proyek jalan Desa dibangun hanya dari
rumah kepala Desa menuju kebunnya
Type Kepemimpinan
konservatif-involutif
Melaksanakan
pembangunan Desa sesuai arahan pemerintah daerah
Type Kepemimpinan
inovatif-progresif
Melaksanakan
pembangunan Desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat mulai dari
merencanakan, melaksanakan serta mengawasi proyek pembangunan.
DALAM HAL KEMASYARAKATAN DESA
Type Kepemimpinan
regresif;
menjaga ketentraman dan ketertiban Desa didasarkan model
penanganan oleh dirinya sendiri. Pemimpin tipe regresif akan mengontrol
kehidupan masyarakat Desa dan bila terdapat masyarakat yang dianggap meresahkan
maka masyarakat akan ditindak atau diintimidasi
Type Kepemimpinan
konservatif-involutif
akan menjaga ketenteraman dan ketertiban di Desa secara
prosedural dan dilaksanakan melalui koordinasi dengan pihak keamanan
Type Kepemimpinan
inovatif-progresif
melibatkan seluruh unsur masyarakat secara bersama-sama
untuk menjaga ketentraman dan ketertiban Desa
DALAM HAL PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DESA
Type Kepemimpinan
regresif;
biasanya menolak untuk adanya pemberdayaan masyarakat
Desa karena masyarakat yang berdaya dianggap mengancam posisinya
Type Kepemimpinan
konservatif-involutif
hanya akan memberdayakan keluarga, kerabat atau warga
masyarakat yang dapat dikendalikan olehnya
Type Kepemimpinan
inovatif-progresif
Lebih mendorong
pemberdayaan Desa dengan memunculkan prakarsa-prakarsa masyarakat.
Melakukan
kaderisasi dan menyiapkan Kader-kader Desa (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa;
KPMD) serta membuka akses untuk peningkatan kapasitas masyarakat Desa.