PENDAMPING DESA JANGAN MELENCENG
Photos By Debrajoem |
Hari ini 10
Oktober 2016 Pendamping Desa tergabung dalam program P3MD Aceh Utara Kedatangan
Koordinator Pendamping Wilayah Bapak Masri M. Amin SH. MH. Sebagai TA Madya
Penanganan Masalah dari Ibu Kota
Provinsi Aceh, Banda Aceh, Acara Temu Pendamping Desa tersebut berlangsung di
Kantor P3MD Aceh Utara.
Dalam
kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli Madya tersebut dalam pertemuan selama 1.5 jam itu
beliau mengatakan “ Bekerjalah sesuai TUPOKSI masing masing jangan Melenceng,
Jangan KKN, bila tidak ingin Malapetaka menghampiri”.
Dalam kedatangannya
kali ini Ke Aceh Utara Beliau juga berpesan, Pastikan bahwa kita sedang
dipantau oleh banyak pihak, mulai dari lembaga Negara seperti Kepolisian,
Kejaksaan, KPK bahkan wartawan dan masyarakat itu sendiri. Oleh karenanya
adalah Celaka bagi Pendamping yang melanggar Kode Etik dan TUPOKSI dalam proses
pendampingan di Lapangan, seperti Pendamping yang coba main mata dalam
Pembuatan Dokumen perencanaan Desa (berupa RPJMDes, RAB, dll), ” Jangan
Coba-coba karena pasti akan ketahuan”, demikian timpal Pak Masri.
Pak Masri juga
berharap hilangkan ego sektoral bahwa
saya eks ini-eks itu, Ketika kita sudah bergabung dalam Program Pemberdayaan dan
Pembangunan Masyarakat Desa maka kita
adalah Pendamping P3MD, bukan yang Lainnya.DIIBeritaBeBe.