Header Ads

Kerangka Kerja Pendamping Lokal Des

Bagi PLD yang baru Lulus sebagai pendamping atau sudah bekerja, Bacaan ini mungkin sangat berguna sehingga tidak lagi kebingungan aku ini mau kerja apa dan bagaimana, setidaknya Rincian tugas, kerangka kerja dan output pendamping lokal desa sebagai berikut dapat membantu memetakan diri PLD sebagai Pendamping Professional Desa.



Tugas Pokok

Melakukan fasilitasi perencanaan pembangunan dan keuangan desa
Melakukan fasilitasi pelaksanaan pembangunan desa
Melakukan fasilitasi pengelolaan keuangan desa dalam rangka pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa
Melakukan fasilitasi evaluasi pelaksanaan pembangunan dsa
Melakukan fasilitasi pengawasan pembangunan desa

Langkah Kerja

·         Fasilitasi penyusunan RPJMDesa

·         Fasilitasi penyusunan RKPDesa

·         Fasilitasi penyusunan APBDesa

·         Fasilitasi tahapan persiapan pelaksanaan kegiatan
·         Fasilitasi tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa
·         Fasilitasi Pemerintah Desa dan pelaksna kegiatan untuk mengembangkan tata kelola pembiayaan pembangunan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan
·         Fasilitasi pelaksana kegiatan untuk mengelola dana APBDesa dalam pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa
·         Fasilitasi proses evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan desa
·         Fasilitasi pengawasan berbasis komunitas
·         Fasilitasi audit social oleh masyarakat desa


Keluaran

  • Tersusunnya RPJMDesa
  • Tersusunnya RKPDesa
  • Tersusunnya APBDes
  •  Adanya rencana kerja pelaksanaan kegiatan pembangunan desa
  •  Adanya swakelola pembangunan desa
  •  Adanya pendayagunaan sumberdaya lokal
  •  Adanya swadaya masyarakat desa
  • Adanya penanganan pengaduan dan masalah secara mandiri
  • Adanya tata kelola pembiayaan pembangunan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan
  • Adanya pendayagunaan dana APBDesa dalam pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa secara transparan dan akuntable
  • Adanya pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pembangunan desa oleh pelaksanakegiatan masyarakat desa melalui musyawarah desa
  • Adanya laporan hasil pengawasan berbasis komunitas
  • Adaya laporan hasil audit social oleh masyarakat

Diberdayakan oleh Blogger.